Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 7 Jun 2024 07:16 WITA ·

Polsek Awangpone Polres Bone Selesaikan Perselisihan Antar Warga Dusun Pacciring Desa Kajuara


 Polsek Awangpone Polres Bone Selesaikan Perselisihan Antar Warga Dusun Pacciring Desa Kajuara Perbesar

Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WITA, Kanit Reskrim AIPDA AKMAL, S.H bersama Bhabinkamtibmas Desa Kajuara, BRIPKA MUH. TASLIN LATIF, berhasil melakukan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara dua warga Dusun Pacciring, Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Mediasi ini dilakukan di rumah Perempuan Fatmawati dan Perempuan Erni, dua warga yang terlibat dalam perselisihan dan kesalahpahaman. Langkah mediasi ini diambil guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

AIPDA AKMAL, S.H, selaku Kanit Reskrim, menegaskan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah di tingkat masyarakat. “Kami berharap, dengan adanya mediasi ini, perselisihan di antara kedua belah pihak bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari”.

Adapun kehadiran BRIPKA MUH. TASLIN LATIF merupakan peran Bhabinkamtibmas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya. Dengan selalu siap membantu warga yang mengalami masalah, terutama yang berpotensi menimbulkan konflik. Semoga mediasi ini dapat menjadi contoh bagi warga lain dalam menyelesaikan perselisihan secara damai.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, Perempuan Fatmawati dan Perempuan Erni, berjanji dan bersedia untuk tidak mengulangi perselisihan serta tidak membuat masalah baru. Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana damai dan harmonis di lingkungan Dusun Pacciring.

Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP ANDI MUHAMMAD TAKDIR mengharapkan agar dengan selesainya mediasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan melalui dialog. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.

(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Laksanakan Sambang dan DDS di Desa Carebbu

2 Mei 2026 - 06:16 WITA

Polsek Awangpone Pantau Pesawat ATR Fly Jaya menuju Bandara Kendari Awal Bulan Mei 2026

2 Mei 2026 - 04:32 WITA

Polsek Awangpone Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Pasar Paccing

1 Mei 2026 - 08:12 WITA

Polsek Awangpone Pantau Pesawat ATR Fly Jaya menuju Bandara Morowali Akhir Bulan April 2026

1 Mei 2026 - 07:44 WITA

Polsek Awangpone Fasilitasi Problem Solving Permasalahan Warga Desa Matuju Secara Kekeluargaan

1 Mei 2026 - 07:31 WITA

Polsek Mare Rutin Laksanakan Patroli, Wujudkan Rasa Aman di Masyarakat

30 April 2026 - 18:47 WITA

Trending di Headline