polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Polri harus dapat hadir memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap dalam keadaan aman. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, petugas Bhabinkamtibmas memiliki peran besar untuk hadir langsung di tengah-tengah masyarakat. Kali ini Bripka Idrus hadir langsung melaksanakan mediasi, menyelesaikan salah satu permasalahan warga.
Kegiatan ini berlangsung di wilayah binaannya di Kelurahan Otting, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Rabu (6/5). Bripka Idrus hadir bersama-sama Lurah Otting Andi Suradi AL., S.E. yang datang bersama stafnya.
Baca juga : Personil Polsek Tellu Siattinge Hadir dan Mengamankan Pesta Pernikahan di Desa Lamuru
Mediasi atau problem solving merupakan salah metode penyelesaian konflik dengan cara mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah. Kegiatan ini pun termasuk dalam bagian dari tugas seorang petugas Bhabinkamtibmas Polri, karena berkaitan dengan upaya pemeliharaan kamtibmas. Mediasi menjadi sebuah upaya pencegahan atau langkah preventif demi memastikan sebuah permasalahan warga tidak berkembang lebih serius. Terkadang upaya mediasi pun dapat menjadi sarana untuk menyambung atau membangun kembali silaturahmi yang terputus.

Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas hadir sebagai mediator atau penengah, untuk menemukan solusi untuk kedua belah pihak. Tentunya sukses tidaknya upaya ini bergantung kepada itikad baik para pihak yang bersengketa. Apakah mereka menginginkan permasalahan tersebut terselesaikan dengan baik ataukah tidak. Selain itu pemerintah setempat pun memiliki peran yang cukup besar dalam membantu Polri dalam menyelsaikan permasalahan tersebut.
Menyelesaikan Masalah Tanah
Mediasi kali ini juga bermaksud untuk menyelesaikan sengketa dua orang warga Kelurahan Otting, yaitu antara AJ dan J. Keduanya bertetangga dan masih memiliki hubungan kekerabatan. Kedua belah pihak dihadirkan dan bertemu, sekaligus untuk mendengar langsung apa yang menjadi letak permasalahan mereka. Ternyata permasalahan mereka adalah menganai batas tanah dan beberapa material batu yang menjadi pembatas tanah keduanya.
Baca juga : Membangun Kedekatan Melalui Sambang, Kapolsek Tellu Siattinge Hadir Menyapa Warga
Setelah bertemu dan membahas permasalahan keduanya, mereka pun diajak untuk dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Keduanya pun menerima masukan tersebut, dan masing-masing dari mereka bersepakat untuk mengakhiri perselisihan mereka. Bripka Idrus dan pemerintah Kelurahan Otting juga menyarankan kedua belah pihak untuk membuat atau membangun pembatas yang jelas di atas tanah tersebut. Hal ini agar tidak menimbulkan permasalahan lagi ke depannya.
Melalui mediasi ini harapannya kedua belah pihak dapat menerima keputusan bersama tersebut, serta tidak lagi muncul masalah baru di kemudian hari.
AI_26






















