Bone – Cenrana. Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang melaksanakan problem solving dengan cara melakukan mediasi terhadap warga yang bertikai di Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Kamis (6/2/2025).
Selain dihadiri Bhabinkamtibmas , kegiatan problem solving yang dilaksanakan di aula kantor Desa Labotto ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Labotto.
Kegiatan problem solving kali ini melakukan mediasi antar warga Desa Labotto dimana warga tersebut bertikai masalah pembagian harta warisan.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah, pada akhirnya semua pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan dan sepakat untuk berdamai.
Ditemui di tempat yang berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda H. Agustang mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas yang ada di Desa binaannya.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai bhabinkamtibmas di Desa Labotto yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap masalah warga yang menyangkut kamtibmas” Ujar H. Agustang.
(M21).






















