Bone-Bengo, 7 Februari 2024 – Kapolsek Bengo, IPTU Awaluddin, S Sos, aktif mengambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Hari ini, beliau memberikan penyuluhan hukum tentang narkoba di SMAN 25 Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Dalam penyuluhan tersebut, IPTU Awaluddin, S.Sos menyoroti bahaya penggunaan narkoba, implikasi hukum bagi pelaku, dan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda. Beliau juga menekankan peran penting keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Melibatkan siswa-siswa SMAN 25 Bengo secara interaktif, Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin,S.Sos menjawab pertanyaan mereka dan memberikan wawasan mendalam tentang hukum terkait narkoba. Langkah ini sejalan dengan upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan pelajar, tentang bahaya narkoba.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan orang tua siswa. Mereka menyambut inisiatif Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos dalam memberikan penyuluhan secara langsung kepada generasi muda, sebagai langkah preventif dalam menanggulangi permasalahan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Pihak sekolah berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya, sementara Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba di Kabupaten Bone Khususnya Wilayah Kec. Bengo
Ops Sek Bengo






















