polresbonetribratanews.com – Bone-patimpeng, pemerintah kabupaten Bone kecamatan patimpeng melaksanakan rapat koordinasi forkopincam, rapat koordinasi merupakan program kerja yang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan berbagai instansi dengan tujuan evaluasi terkait kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan termasuk untuk kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.
Bertempat di aula kantor camat patimpeng dsn latobang desa patimpeng kec.patimpeng, jumat 07/01/2022.
tampak hadir Camat patimpeng A.Yunan Helmi Se,M.Si, kapolsek patimpeng Iptu,Makmur,Danramil kahu-patimpeng Kapten Inf.Muldin, kpl Kua kec.patimpeng, kpl upt.puskesmas, kpl pertanian/peternakan, para kades se-kec.patimpeng, ketua Mui, ketua Pgri patimpeng, pendamping desa, kordinator Pkh kec.patimpeng.
Camat patimpeng menyampaikan rapat koordinasi ini untuk membentuk suatu tujuan juga sebagai wadah penghubung aspirasi, bersama-sama melaksanakan kegiatan pemerintahan, juga adanya pembentukan team kecamatan sebagai pendampingan pendataan vaksinasi di tiap desa di kec.patimpeng.
“Terkait masalah vaksinasi dgn memohon kepada kades disampaikan kepada warganya untuk ikut vaksinasi,
kegiatan ini tetap mengikuti protokol kesehatan.

Danramil kahu- patimpeng mengatakan menindak lanjuti anjuran program pemerintah yang merupakan agenda nasional yang capaian vaksinasi harus capai target 70%, alhamdulillah kecamatan patimpeng sdh capai 70% tentu ini semua kerjasama kita semua, keberadaan TNI tentunya untuk keamanan bersama.
ditempat yang sama kapolsek patimpeng Iptu Makmur,menegaskan bahwa apa yang menjadi program pemerintah saat ini dalam percepatan vaksinasi tentunya kita bersama-sama mendukungnnya dengan menyampaikan dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk ikut vaksinasi,
juga disampaikan kepada kades agar mendata warganya yang belum di vaksin, seluruh instansi harus turun bersama dalam program pemerintah,bekerjasama dalam menjaga kamtibmas.
” Mari bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan patimpeng dengan memberikan informasi yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,tutup kapolsek.
Jus






















