Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Kamis, 5 November 2026 — Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, sekitar pukul 14.10 Wita.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Abbanuang, Wahyudi, dan dihadiri oleh Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., Sekcam Awangpone Darman, S.Sos., M.Si., Sekretaris Desa Abbanuang Asman, S.E., yang mewakili Kepala Desa Abbanuang, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Awangpone A. Syail Askari, S.E.
Turut hadir Babinsa Desa Abbanuang Pelda Aris, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Awangpone Jusman, S.Sos., Koordinator Kecamatan Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Ir. Muh. Tang, S.T., Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Awangpone Muh. Yusuf dan Abdul Hakim, S.Sy., para kepala dusun, anggota BPD, staf Kantor Desa Abbanuang, serta sekitar 20 orang tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh perempuan.
Musyawarah desa tersebut dilaksanakan sebagai forum pembahasan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 guna menyelaraskan rencana penggunaan anggaran dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi berbagai unsur masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan prioritas pembangunan desa.
Kehadiran Kapolsek Awangpone dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mempererat koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, pendamping desa, serta seluruh elemen masyarakat. Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.10 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan agar penyusunan dan penetapan APBDes dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, sehingga anggaran desa dapat dikelola dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Abbanuang.
(Awp~14)




















