Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Awangpone · 6 Okt 2022 17:45 WITA ·

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Mendamaikan Warga Desa Lattekko Yang Bersengketa


 Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Mendamaikan Warga Desa Lattekko Yang Bersengketa Perbesar

Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Kamis tanggal 06 Oktober 2022 sekira pukul 11.00 Wita, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone mendamaikan warga masyarakat Desa Lattekko yang bersengketa.

 

AIPDA YUSUP yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone, melaksanakan kegiatan Mediasi atau yang dikenal dengan istilah Problem Solving melalui Mediasi / Focus Group Discussion ( FGD ) terkait persoalan tanah yang dipersengketakan.

 

Giat Problem Solving yang bertempat di kantor Desa Lattekko menghasilkan kesepakatan bersama bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara keluargaan atau berdamai, yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan damai dari kedua belah pihak.

 

Adapun yang bersengketa terdiri dari pihak pertama atas nama Lelaki A. SURADI umur 60 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jl. Sambaloge baru Watampone.

 

Dengan Pihak Kedua atas nama Perempuan DAYA, umur 66 tahun, pekerjaan Ibu rumah tangga, alamat Dusun Nanange Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.

 

Dimana Pihak pertama merasa keberatan atas perbuatan dari pihak Kedua yang telah menebang 1 batang pohon jati yang berada di batas tanah kedua belah pihak.

 

Setelah dilakukan mediasi oleh personil Polsek Awangpone bersama Pemerintahan desa maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan cara mendirikan patok pada batas tanah kedua belah pihak.

 

Giat dihadiri oleh SERKA JAMALUDDIN yang merupakan personil TNI dari kesatuan Komando Rayon Militer Awangpone bersama AIPDA YUSUP yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone serta beberapa orang tokoh masyarakat dari lokasi tanah yang dipersengketakan tersebut.

 

(Awp~14)

 

 

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Awangpone Siagakan Personel untuk Antisipasi Liburan Tahun Baru 2025

2 Januari 2025 - 09:17 WITA

Polsek Awangpone Dampingi Tim Verifikasi Penegasan Tapal Batas Desa Kajuara dan Carigading

12 Juni 2024 - 09:16 WITA

Tindakan Heroik Bripka Abdullah Terhadap Siswa SMAN 4 Ajangale Yang Berkeliaran Saat Jam Belajar.

6 Februari 2024 - 18:33 WITA

Sambangi Rumah Warga Yang Lagi Mengadakan Hajatan.

16 Desember 2023 - 16:29 WITA

Semarak HUT RI Ke 78, Personel Polsek Awangpone Hadiri Pembukaan Lomba Antar Dusun Sedesa Pacing

7 Agustus 2023 - 10:19 WITA

Personel Polsek Awangpone Mendatangi TKP Penemuan Mayat Didusun Tallimpoe Desa Unra

25 Juli 2023 - 09:31 WITA

Trending di Polsek Awangpone