BONE – MANURUNGNGE. Operasi yustisi Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone dengan sasaran pengendara yang tidak patuh protokol kesehatan covid-19.
Operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah masa pandemi covid -19.
Operasi yustisi berlangsung di depan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone Jalan M.H.Thamrin Watampone Kabupaten Bone dipimpin oleh perwira pengawas Aiptu Edi Saleh. “Jumat (06/08/2021).
Menindak tegas pelanggar prokes serta diberikan himbauan pentingnya menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker untuk melindungi diri dari penyebaran covid-19.
Aiptu Edi Saleh menyebutkan masih adanya ditemukan warga yang melalaikan penerapan protokol kesehatan saat berkendara.
“Warga yang ditemukan melanggar prokes diberikan teguran sosial berupa hormat bendera dan pus up. “pungkasnya.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini digelar sebagai upaya dalam memutus penyebaran covid-19 dan akan terus dilakukan setiap hari.
“Mengajak pengendara untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan covid -19 dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “ujarnya.
Laporan : utta






















