Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Bertempat di Aula Kantor Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada hari Selasa, 3 September 2024 sekitar pukul 13.40 WITA, berlangsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas dan menyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2023-2030.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Desa Abbanuang untuk memastikan pembangunan desa tetap sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Kegiatan Musdes tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Abbanuang, Zulkifly.
Musdes ini diikuti oleh sejumlah tokoh dan perwakilan dari berbagai elemen, termasuk Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, S.Sos, Bhabinkamtibmas Desa Pacing, Brigpol Saharuddin, S.Sos, Babinsa Desa Abbanuang, Koptu Samsir, serta Pendamping Lokal Desa, Muhammad Adil, S.Pd., M.Pd.
Selain itu, turut hadir pula Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Awangpone, Abdul Hakim, S.Sy, para Kepala Dusun, anggota BPD, staf Kantor Desa Abbanuang, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang jumlahnya sekitar 20 orang.
Kapolsek Awangpone Polres Bone KOMPOL Andi Muhammad Takdir mengharapkan agar Musyawarah Desa ini dapat menghasilkan perubahan RPJMDes yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan di Desa Abbanuang dapat berjalan lebih efektif dan bermanfaat bagi seluruh warga.
(Awp~14)






















