Bone –Apala Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan penimbunan pupuk di wilayah hukum Polsek Barebbo, Kanit Intelkam Polsek Barebbo Aiptu Nur Alimin segera melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi di Desa Parippung, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan distribusi pupuk yang dapat merugikan para petani. Dalam pelaksanaannya, Kanit Intel melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta mengumpulkan keterangan dari masyarakat guna memperoleh informasi yang akurat dan objektif.
Kapolsek Barebbo AKP Muhlis, S.H. menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polsek Barebbo juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan pemantauan dan pengumpulan informasi ini merupakan wujud komitmen Polsek Barebbo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi, berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.






















