BONE – Sibulue. Personil Polsek Sibulue Polres Bone melaksanakan kegiatan jaga di Posko PPKM Mikro Kecamatan Sibulue bertempat di Kantor Kecamatan Sibulue. Rabu (4/7/2021).
Pemerintah Kecamatan Sibulue melalui Camat Sibulue Andi Zaenal Wahyudi, S.E., M.Si mengeluarkan Surat Permintaan Jaga Posko PPKM Mikro Kecamatan Sibulue yang ditujukan salah satunya adalah Polsek Sibulue.
Hal tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri N0 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro, dengan melihat jumlah masyarakat yang terkonfirmasi meningkat setiap harinya. Posko PPKM di Tingkat Kecamatan berfungsi melakukan pengawasan dan pembinaan Posko PPKM tingkat Desa dan hal lain terkait Upaya Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Terkait hal tersebut Kapolsek Sibulue Polres Bone AKP Syarifuddin, S.H. menugaskan personil secara bergantian setiap harinya untuk melakukan Posko PPKM Mikro bersama instansi lain seperti Koramil 1407-13 Sibulue, UPT Puskesmas Sibulue dan Kantor Camat Sibulue sendiri.
Oleh Personil yang melaksanakan jaga di Posko PPKM Mikro Kecamatan Sibulue mengatakan bahwa kegiatan ini tentunya dalam rangka memberikan pengawasan, pembinaan dan Pengawalan terhadap Posko PPKM di tingkat desa, ini semua dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam upaya akselerasi percepatan penanggulangan Covid-19″. Ucap Bripka A. Supriadi yang melaksanakan tugas jaga Posko.
Ditempat terpisah Kapolsek Sibulue AKP Syarifuddin,S.H. mengatakan bahwa Posko PPKM berbasis Mikro di Kantor Kecamatan Sibulue diharapkan mampu mendorong dan memotivasi PPKM tingkat desa untuk lebih proaktif dan profesional dalam kegiatan-kegiatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 ini, diantaranya disiplin dalam pendataan warga pendatang serta penanganannya, aktif melakukan Tracing bersama unsur terkait ketika terdapat warga terkonfirmasi Covid-19, sosialisasi, edukasi protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 dan lainnya” ucapnya
Pelapor: Supri






















