Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Rabu Tanggal 29 juni 2022, sekitar pukul 11.30 Wita, Kanit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone memediasi warga masyarakat Desa Kading yang bersengketa.
Mediasi dilakukan dengan tujuan agar permasalahan yang terjadi dimasyarakat Awangpone pada umumnya dan khususnya masyarakat Desa Kading tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Selain dari pada itu personil Polsek Awangpone Polres Bone mengharapkan agar setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga warga nya dapat kembali hidup rukun dan damai.
Oleh karena itu AIPDA AKMAL, SH selaku Ps. Kanit RESKRIM bersama AIPTU SOLO yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone mengusahakan upaya mediasi dalam menyelesaikan warga yang bersengketa.
Tampak AIPTU SOLO bersama AIPDA AKMAL, SH mendatangi rumah warga yang bersengketa terdiri dari M. SAHIR, kedua personil Polsek Awangpone tersebut juga mendatangi kediaman TANGSI yang mana keduanya merupakan warga Gelora Dusun Bulu, Desa Kading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone .
(Awp~14)