Pada hari Rabu, 03 Desember 2025, Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Awangpone terkait peningkatan fungsi monitoring dan pendataan sektor pertanian, khususnya pada komoditas jagung. Arahan ini diberikan sebagai langkah responsif dalam mendukung program pemerintah mengenai peningkatan produksi pangan serta memastikan tersedianya data yang akurat di wilayah Kecamatan Awangpone.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya melakukan pemantauan hasil produksi panen jagung di setiap desa binaan. Monitoring secara berkala ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai tingkat produksi hingga potensi kendala yang dihadapi petani di lapangan. Dengan informasi yang valid dan terkini, Polsek Awangpone dapat berkontribusi dalam mendukung kebijakan ketahanan pangan melalui penyampaian laporan yang akurat kepada pimpinan serta instansi terkait.
Selain itu, Kapolsek juga menginstruksikan kepada personel agar tetap melaporkan data penanaman jagung yang berlangsung pada Kuartal IV bulan Desember 2025. Pendataan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan informasi mengenai perkembangan tanam, termasuk luas lahan yang digunakan dan tahapan pertumbuhan komoditas tersebut. Dengan laporan yang disampaikan secara teratur, proses evaluasi produksi pertanian dapat dilakukan dengan lebih komprehensif dan terukur.
Dalam arahan tersebut, Kapolsek turut menyampaikan agar personel terus melakukan pendataan Lahan Baku Sawah (LBS) di wilayahnya masing-masing. Pendataan ini harus dilakukan dengan koordinasi yang baik bersama Penyuluh Pertanian di setiap desa, sehingga data yang dikumpulkan dapat tersinkronisasi dengan data resmi milik pemerintah daerah. Akurasi data LBS menjadi sangat penting untuk memetakan potensi lahan produktif serta mengidentifikasi kebutuhan dan kendala sektor pertanian di wilayah Kecamatan Awangpone.
Kapolsek Awangpone juga menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan pendataan, monitoring, dan pelaporan penanaman maupun panen jagung, personel harus hadir sebagai Polisi Penggerak. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya memperkuat hubungan kemitraan dengan petani dan pemerintah desa, tetapi juga memastikan bahwa proses pendataan berlangsung secara objektif dan sesuai fakta. Peran Polisi Penggerak menjadi wujud dukungan Polri dalam program-program pemulihan ekonomi melalui sektor pertanian.
Kegiatan pengarahan ini berjalan dengan tertib dan penuh perhatian dari seluruh personel Polsek Awangpone. Dengan arahan yang jelas dan terstruktur, diharapkan personel mampu melaksanakan tugas monitoring pertanian secara optimal sehingga laporan yang dihasilkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat. Polsek Awangpone berkomitmen untuk terus mendukung program pertanian pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)






















