Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Daerah · 4 Des 2022 17:58 WITA ·

Polisi Di Toraja Yang Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos , Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf


 Polisi Di Toraja Yang Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos , Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf Perbesar

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel melanjutkan pemeriksaan terhadap terhadap AIPDA AKSAN oknum anggota polres Toraja terkait penyebaran Video testimoninya yang menggiring Opini Negatif Polri Di Medsos

“Ya saudara Aipda A dilanjutkan pemeriksaannya langsung oleh Propam Polda terkait tindakannya yang mencemarkan nama baik Polri, “ungkap Kabid Humas

Selain itu, lanjut Kabid Humas, Aipda A juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus terhadap institusi polri atas perbuatannya yang mencoreng nama Institusi Polri

Dalam testimoninya Aipda Mengaku dalam lubuk hati paling dalam mengatakan bahwa video yang dibuatnya hanya kesal dirinya karena dimutasi dari polres Palopo ke Polres Toraja,

ia Juga jelaskan video yang dibuatnya hanya untuk konsumsi pribadi , namun ternyata menyebar ke publik.

Aipda Aksan juga menegaskan bahwa tuduhannya , Mau sekolah Polisi, atau Mutasi,itu bayar, serta pemangkasan BBM, dan Dana DIPA itu merupakan Asumsi pribadinya saja tanpa adanya bukti atau fakta

Kabid Humas berharap dengan adanya Pernyataan Aipda A, ini masyarakat tidak percaya terkait opini yang yang di bangun Aipda A .

Komang kemudian menggaris bawahi pernyataan Aipda A bahwa menjadi anggota Polri, mutasi dan menjadi Perwira harus bayar, sama sekali tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya sebatas asumsi pribadi tanpa dilengkapi data dan fakta/bukti

Ditegaskan juga oleh Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa perbuatan AIPDA AKSAN telah telah melanggar Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik (*)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Laksanakan Sambang dan DDS di Desa Carebbu

2 Mei 2026 - 06:16 WITA

Polsek Awangpone Pantau Pesawat ATR Fly Jaya menuju Bandara Kendari Awal Bulan Mei 2026

2 Mei 2026 - 04:32 WITA

Kapolda Sulsel Pantau Langsung Aksi May Day 2026, Ribuan Personel Disiagakan

1 Mei 2026 - 14:20 WITA

Polsek Awangpone Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Pasar Paccing

1 Mei 2026 - 08:12 WITA

Polsek Awangpone Pantau Pesawat ATR Fly Jaya menuju Bandara Morowali Akhir Bulan April 2026

1 Mei 2026 - 07:44 WITA

Polsek Awangpone Fasilitasi Problem Solving Permasalahan Warga Desa Matuju Secara Kekeluargaan

1 Mei 2026 - 07:31 WITA

Trending di Headline