Bone ~ Bhabinkamtibmas polsek dua boccoe polres bone desa lallatang dan desa sanrangeng Aipda H. Agustan menghadiri giat penyuluhan hukum di kantor desa lallatang, kemarin pagi, kamis (3/11/2022).
Penyuluhan hukum di laksanakan oleh mahasiswa KKLP IAIN Bone Fakultas Syariah dan Hukum Islam dan adapun tema yakni “bahaya narkoba dan pencegahan nikah anak usia dini”.
Hadir dalam penyuluhan tersebut Kompol Subagyo (kepala kasi pemberantasan narkotika), Iptu H.Kamaruddin Sp.dI (Kasat Binmas polres Bone), Kepala KUA Dua Boccoe, Rislidi Sp.dI (Sekdes desa Lallatan), Aipda H.Agustan (Bhabinkamtibmas Desa. Lallatan/ Desa. Sanrageng Kec. Dua Boccoe ), Anak mahasiswa IAIN dari fakultas syariah Dan hukum Islam, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh Pendidik dan para tamu undangan.
“Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas dan pesan protokol kesehatan bahwa mengingat saat ini masih pandemi agar seluruh warga masyarakat desa Lembah selalu disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19″, ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Akp Samsu Rijal, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengucapkan terima kasih kepada personil bhabinkamtibmas yang telah hadir disetiap kegiatan didesa binaannya, dan tetap menyampaikan himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan, ucap kapolsek.
Arun21






















