Pada hari Jum’at, 03 Oktober 2025, Kapolsek Awangpone Polres Bone, AKP Supriyadi, S.Sos., memberikan arahan kepada personel Polsek Awangpone. Arahan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan program penanaman jagung kuartal IV dengan ketentuan satu desa satu hektar lahan. Program ini merupakan bagian dari dukungan kepolisian terhadap ketahanan pangan sekaligus bentuk sinergi dengan pemerintah daerah.
Kegiatan penyampaian arahan berlangsung dengan suasana yang tertib dan penuh perhatian dari para personel. Kapolsek menekankan pentingnya kesiapan anggota dalam mendukung kelancaran program yang telah dicanangkan. Keterlibatan Polsek Awangpone diharapkan mampu mendorong masyarakat desa untuk lebih giat dalam memanfaatkan lahan pertanian yang tersedia.
Program penanaman jagung ini menjadi langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kecamatan Awangpone. Dengan konsep satu desa satu hektar, diharapkan hasil panen dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian petani setempat. Polsek Awangpone menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
Dalam arahannya, Kapolsek juga menekankan bahwa personel kepolisian tidak hanya berperan dalam aspek keamanan, tetapi juga turut serta dalam mendukung program-program pembangunan masyarakat. Melalui keterlibatan dalam penanaman jagung, Polsek Awangpone ingin menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor dapat menciptakan manfaat besar, baik dalam bidang ketahanan pangan maupun kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan arahan yang dipimpin Kapolsek Awangpone pada kesempatan ini diharapkan menjadi momentum awal dalam memastikan program penanaman jagung kuartal IV berjalan sukses. Dengan kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan tujuan peningkatan produksi pangan dapat tercapai serta membawa manfaat yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Bone.
(Awp~14)






















