Bone – Apala Dalam rangka memberikan pelayanan kemanusiaan serta mendukung penanganan kesehatan masyarakat, Kanit Binmas Polsek Barebbo Aiptu H. Muh. Anas bersama Bhabinkamtibmas Desa Lampoko Aipda Samsu Alam melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa untuk mendapatkan perawatan medis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Warga yang didampingi untuk menjalani pengobatan adalah A. Syamsu Alam (35), seorang petani yang berdomisili di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Pengawalan dilakukan dari Desa Lampoko menuju RSUD Tenriawaru Watampone guna memastikan proses rujukan dan pengobatan berjalan aman serta lancar. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan pihak keluarga dalam memberikan penanganan yang tepat kepada warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lampoko Ahmad Said, Kepala Puskesmas Barebbo Erwin, S.Kep., Ns., Babinsa Desa Lampoko Sertu Suhardi, serta pihak keluarga yang mendampingi selama proses keberangkatan menuju rumah sakit.
Aiptu H. Muh. Anas menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu penanganan warga yang membutuhkan pendampingan medis.
“Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan keluarga, diharapkan warga yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan dan pengobatan yang maksimal sehingga kondisi kesehatannya dapat membaik,” ujarnya.
Kegiatan pengawalan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga warga tersebut tiba di RSUD Tenriawaru Watampone untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut oleh tenaga medis.
NnZz






















