Bone- Mare
Kasus Kecelakaan Lalu lintas kembali terjadi diwilayah Kecamatan Mare tepatnya di Jalan Poros Watampone-sinjai Km 40 Desa Usto Kecamatan Mare Kabupaten Bone yang melibatkan Sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya menabrak seorang anak kecil pejalan kaki,Senin (02/05/2022).
Mendapat laporan tentang terjadinya Laka lantas tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Surya Sukma langsung bertindak dengan turun dilapangan atau mendatangi TKP kemudian melakukan Penanganan atau olah TKP dan mendatangi korban yang sementara ditangani di puskesmas Mare.
Saat ditemui Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Surya Sukma mengatakan bahwa” setelah mendapat Informasi tentang adanya Laka lantas yang dalam hal ini tabrak lari maka kami langsung turun ke tempat kejadian untuk melakukan penanganan yaitu dengan mengolah tempat kejadian,mencatat saksi-saksi,dan mendatangi korban yang sementara ditangani oleh Puskesmas Mare kemudian melaporkan kepada satuan lalu lintas polres Bone.
” Tindakan yang saya lakukan merupakan responsif dan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan setiap kejadian yang sifatnya memerlukan kehadiran polisi maka kepolisian wajib untuk turun membantu atau melakukan penanganan,” Ucap Bripka Surya sukma.
Sementara Kapolsek Mare Polres Bone Iptu Asman Sihombing saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Dalam memberikan pelayanan yang prima dan responsif kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pertolongan Polisi maka sudah merupakan kewajiban dari personil kepolisian untuk membantu memberikan pertolongan dan pelayanan maksimal .
” Setiap ada informasi atau laporan tentang adanya suatu kejadian dari masyarakat maka pihaknya akan merespon secara maksimal seperti kasus Laka lantas yang terjadi yang sudah ditangani dengan cepat dan baik oleh pihak kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas.” Tutup Kapolsek Mare
Laporan Wadhy






















