polresbonetribratanews.com – Bone – Banyak permasalahan yang terjadi dimasyarakat, namun tidak semua dari permasalahan tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum formal, tidak jarang permasalahan dapat diselesaikan ditingkat paling bawah, seperti yang dilakukan Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S bersama kepala Dusun Assitange, kamis ( 03/2/2022 ).
Seperti baru baru ini kejadian perselisihan warga di pising dusun Assitange desa Mattampa WaliE Kec. Lamuru kab. Bone, kedua warga yang berselisih faham masing masing Per. Jus dengan Per. Emmi yang tinggalnya bertetangga, sempat akan melaporkan permasalahannya ke Polsek namun dengan inisiatif Waka Polsek mengajak kembali ke tempat tinggalnya, kemudian mengajak kepala dusun untuk duduk bersama membicarakan permasalahan yang dihadapinya.
Berkat upaya yang dilakukan oleh aparat desa yaitu Kepala dusun dan pihak polsek Lamuru, setelah mendengarkan alasan kedua pihak yang berselisih faham, maka kami memberikan nasehat dan arahan serta solusi tentang permasalahannya, dengan pendekatan kekeluargaan akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dengan pertimbangan keduanya masih keluarga dekat dan tinggalnya bertetangga, ” ujar suaib.
Diakhir kegiatan mediasi ini, meminta kepada kedua belah pihak agar setelah berdamai ini supayq keduanya kembali rukun dalam hidup bermasyarakat, kembali memperbaiki hubungan dan tidak ada lagi yang melakukqn hal hal yang sifatnya dapat memicu salah satu pihak merasa tersinggung, ” ungkapnya.
Ditemui ditempat lain Kapolsek Lamuru Iptu Welman, mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya, dan berharap masyarakat bilamana ada permasalahan agar ada baiknya dibicarakan dulu ditingkat desa, jangan langsung Lapor Polisi, ” tutur kapolsek.
SA






















