Bone, Cina – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kelancaran proses penegakan hukum, Unit Reskrim Polsek Cina Polres Bone melaksanakan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Senin (02/11/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Cina, AIPDA Eko Prasetyo, S.H., bersama personel Unit Reskrim, terkait penanganan perkara tindak pidana pencurian.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi dan sinergitas antara penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum guna mendukung kelancaran proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara Polsek Cina Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Bone, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.
Polsek Cina Polres Bone berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.#19Cn.




















