BONE – Palakka, Polsek Palakka Polres Bone melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di depan Mako Polsek Palakka, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin (02/8/21).
Kapolsek Palakka Polres Bone melalui KSPKT Aiptu Muh. Arif mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan pagi hari di mana masyarakat ramai beraktifitas, sebagai ajang pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa saat ini Polsek Palakka Polres Bone gencar melaksanakan pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak 4 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Aiptu Muh. Arif.
(19)






















