Bone – Manurungnge. Program Jumat curhat merupakan salasatu upaya polri dalam hal ini polsek tanete riattang polres bone dalam mendegarkan curahan hati, masukan dan keluhan di lingkungan masyarakat, “Jumat (03/02/2023)
Kegiatan jumat curhat berlangsung di Kantor Lurah Mattirowalie Kecematan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone yang dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Tanete Riattang Ipda Muhammad Asri,S.H didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu H.Ismail,
Ipda Muh.Asri yang memimpin kegiatan mengatakan Kegiatan jumat curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personil polsek tanete riattang setiap hari jumat dimana untuk menyerap masukan,keluhan dan pertanyaan dari masyarakat
Disela selah kegiatan sala satu masyarakat mempertanyakan mengenai pengurusan surat keterangan hilang yang tidak di pungut biaya atau gratis sedangkan pengurusan SKCK di kenakan Biaya
Pada kesempatan tersebut Ipda Muhammad Asri,S.H menjelaskan masyarakat yang membutuhkan surat keterangan hilang silahkan datang ke kantor polsek kami siap melayani dengan baik administrasi pengurusan surat keterangan hilang tidak di pungut biaya
Sedangkan pengurusan SKCK sudah di atur dalam PP No 60 Tahun 2016 dimana dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000
Ditempat terpisah Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Ikbal,S.Pd, M.H mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan pertanyaan dan aduan kepada kami, dan kedepan kami akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di Wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. “tutup Kompol Andi Ikbal,S.Pd, M.H
Laporan : Erlan






















