Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 29 September 2025, sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Carigading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang Desa). Kegiatan ini merupakan forum resmi desa dalam rangka menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas program desa untuk tahun anggaran mendatang.
Musyawarah desa tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Carigading, Muh. Ilyas, SH., MH. dengan melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan desa. Kehadiran berbagai elemen dalam musyawarah ini menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan rencana pembangunan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat dan undangan, di antaranya Sekcam Awangpone, Ibu Irma Iskandar, S.Sos., M.Si., Wakapolsek Awangpone, Muh. Rusdi, SH., Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Ir. Muh. Tang, ST., Kepala Puskesmas Awaru, Hj. Kartini Khalid, SKM., M.Kes., Wakil Ketua BPD Desa Carigading, Supriadi, S.Pd., serta Bhabinkamtibmas Desa Carigading, Aiptu Jamil. Selain itu, turut hadir para kepala dusun, anggota BPD, staf Kantor Desa Carigading, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Dalam forum musyawarah, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat desa dibahas secara terarah dan partisipatif. Usulan-usulan tersebut mencakup prioritas di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa. Dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat, diharapkan setiap program yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan riil warga Desa Carigading.
Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa 2026 ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, serta elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Melalui penyusunan rencana kerja yang jelas dan terukur, Desa Carigading berupaya menghadirkan program yang tidak hanya bermanfaat dalam jangka pendek, namun juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan musyawarah berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa serta menjadi dasar dalam penganggaran desa tahun 2026. Dengan selesainya kegiatan ini, Desa Carigading meneguhkan komitmennya untuk terus melaksanakan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Awp~14)






















