Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023, Personil Polsek Awangpone Polres Bone mendatangi TKP kebakaran 1 ( Satu ) unit mobil pemanen padi jenis Combine Hanvester.
Sekira pukul 05.00 wita, bertempat di Dusun Polewali Desa Matuju Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone telah terjadi kebakaran 1 ( Satu ) unit mobil pemanen padi jenis Combine Hanvester Merk YANMAR AW70V.
Mobil pemanen yang terbakar tersebut milik lelaki SAHARUDDIN Bin LARODA, umur 55 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kelurahan Pekka Bata Kecamatan Duang Panua Kabupaten Pinrang.
Kronologi kejadian sekitar pukul 05.20 wita, Lelaki Bh yang merupakan Saksi pertama menuju ke areal persawahan di belakang rumahnya untuk mengecek ternak sapinya namun melihat adanya 1 ( satu ) unit mobil alat pemanen padi jenis Combine Hanvester Merk YANWAR AW70V yang terbakar.
Melihat kejadian tersebut Lelaki Bh langsung bergegas memanggill Lelaki Br yang merupakan saksi kedua dan warga sekitar untuk memberikan bantuan memadamkan api dan sekitar pukul 06.10 wita, api berhasil dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya oleh warga sekitar.
Adapun pemilik sawah yang menjadi lokasi tempat terbakarnya mobil pemanen padi tersebut yakni sawah milik Lelaki TAMRIN, umur 43 tahun, pekerjaan petani, alamat Desa Mattoanging Kecamatan Tellusiattinge Kabupaten Bone.
Adapun komponen mobil yang terbakar terdiri dari ban kanan, kursi operator, Mesin, radiator, selang hidrolik, panbel, sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 100.000.000 ( Serarus Juta Rupiah ).
Sebelumnya mobil pemanen padi tersebut sudah bekerja di Lokasi tersebut selama 11 hari dan rencana akan meninggalkan lokasi tersebut pada esok harinya karena padi yang akan di panen sudah habis.
(Awp~14)






















