Sibulue, 2 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polsek Sibulue melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum pada Sabtu, 2 Juli 2025, pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Camat Sibulue dan dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.
Penyuluhan ini dipimpin oleh Aiptu Hariwanto dan Bripka Sudirman, yang merupakan personel Polsek Sibulue. Dalam pemaparannya, keduanya menjelaskan berbagai hal terkait hukum, termasuk pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), serta konsekuensi hukum dari tindakan kriminal dan pelanggaran hukum lainnya.
Kapolsek Sibulue, Iptu H. Usman, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum seperti ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat (Binmas) untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sadar hukum.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman hukum di tengah masyarakat sehingga mampu menciptakan sinergi positif antara warga dan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Sibulue.






















