BONE – Dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Kecematan Lappariaja, Personil Polsek Lapri Polres Bone bersama Personil Koramil Lapri melaksanakan operasi yustisi di dapan kantor Kecematan Lappariaja tepatnya di Desa Patangkai Jln Poros Makassar-Watampone Bone, (01/07/21).
Personil Polsek Lapri Polres Bone bersama Personil Koramil Lapri secara bergantian mengingatkan pengendara dan para pejalan kali terkait penerapan protokol kesehatan.
Kapolsek Lapri Polres Bone Iptu Siswanto mengatakan, Operasi Yustisi digelar dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”, ucapnya.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih ditemukan masyarakat yang tidak menaati Protokol Kesehatan sehingga diberikan sanksi teguran secara lisan serta diingatkan tentang pentingnya menaati protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Harapan kami kedepannya masyarakat kita dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah demi kebaikan kita bersama”, tutup Kapolsek Lapri.
Laporan : SUFRI






















