Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 2 Mei 2025 20:49 WITA ·

Satresnarkoba Polres Bone Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan dalam Waktu Dua Hari


 Satresnarkoba Polres Bone Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan dalam Waktu Dua Hari Perbesar

Satresnarkoba Polres Bone, Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan, Waktu Dua Hari

Bone, Sulawesi Selatan – Komitmen Kepolisian Resor Bone dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda dan mengamankan tiga orang tersangka.

Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 08.50 WITA, seorang pemuda berinisial AF, S (22 tahun) diamankan oleh petugas di halaman Kantor Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone. Ia diduga hendak melakukan transaksi sabu dengan seseorang yang belum dikenal. Saat akan ditangkap, pelaku sempat membuang satu sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu yang dibungkus dengan aluminium foil dan isolasi hitam.

Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku telah menerima uang muka sebesar Rp250.000 dari calon pembeli dan berniat menjual barang tersebut seharga Rp750.000. Namun, pelaku mengaku bahwa barang yang dibawanya bukan sabu, melainkan serbuk sanrawa—bahan untuk peleburan emas—yang sebelumnya dibelinya dari seseorang di Kota Makassar pada tahun 2024 seharga Rp14 juta.

Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WITA, petugas kembali mengamankan pria berinisial MS (39 tahun) di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat. MS tertangkap tangan membawa lima sachet kecil sabu. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu unit ponsel. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari pria berinisial JMD atas perintah seseorang bernama SD, untuk kemudian dikirim kembali kepada SD.

Jumat dini hari, 2 Mei 2025, pengembangan kasus membawa petugas ke Dusun Pakkasalo, Desa Waempubbu, Kecamatan Amali. Di lokasi ini, petugas menangkap JMD (45 tahun), yang disebut sebagai pemasok sabu kepada MS. Dalam penggeledahan, ditemukan empat sachet sabu tersimpan di ruang tamu rumahnya. JMD mengaku memesan sabu melalui WhatsApp dari seseorang berinisial Bure’, yang kemudian mengarahkan JMD untuk mengambil barang tersebut yang telah disembunyikan di pinggir jalan wilayah Kecamatan Ajangale.

Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku antara lain sembilan sachet sabu dalam berbagai ukuran, dua unit telepon seluler, serta sejumlah informasi penting yang kini sedang didalami oleh penyidik.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi intensif tim di lapangan. “Kami akan terus mengintensifkan operasi terhadap jaringan pengedar narkotika. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Bone,” tegasnya.

Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bone dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Para terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Bone Gelar Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

5 November 2026 - 07:55 WITA

Ops Patuh Pallawa, Satlantas Polres Bone Imbau Pengendara Hindari Knalpot Brong

2 November 2026 - 12:02 WITA

Satpolairud Polres Bone Melaksanakan Pengamanan Dan Pengawasan Di Objek Wisata Renang

2 November 2026 - 11:58 WITA

Wakapolres Bone Hadiri Minggu Kasih DI GPIB Imanuel Watampone

1 November 2026 - 14:14 WITA

Sat Samapta Polres Bone Laksanakan Pengamanan Pembacaan Isi Putusan Pengadilan Negeri Watampone di Kecamatan Cina

30 Oktober 2026 - 08:15 WITA

Kapolres Bone Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Wujud Kepedulian terhadap Pengangguran

30 Oktober 2026 - 08:03 WITA

Trending di Polres