Lamuru-Bone. Wakapolsek Lamuru, Iptu Muh Suaib. S, memimpin langsung mediasi kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan satu korban jiwa
Mediasi berlangsung pada Selasa malam, 29 April 2025, pukul 20.00 WITA, di rumah duka yang berlokasi di Salopadang, Dusun Bompo, Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.
Kecelakaan tersebut melibatkan lima orang penumpang, satu di antaranya meninggal dunia. Guna meredam potensi konflik dan mencari solusi terbaik, kedua belah pihak—keluarga sopir dan keluarga korban—dikumpulkan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.
Selain keluarga terkait, hadir pula Kepala Dusun Bompo dan sejumlah tokoh masyarakat setempat yang turut menyaksikan jalannya proses mediasi. Suasana pertemuan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, dengan semangat menyelesaikan persoalan secara damai.
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa kasus akan diselesaikan secara kekeluargaan. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, keluarga sopir menyatakan kesanggupannya untuk memberikan uang duka kepada pihak keluarga korban. Penyerahan uang duka akan dilakukan pada bulan November 2025, bersamaan dengan acara adat Mattampung untuk almarhum.
Mediasi yang berlangsung selama dua setengah jam itu berakhir pada pukul 22.30 WITA. Situasi tetap aman dan kondusif, serta diapresiasi oleh masyarakat setempat sebagai bentuk penyelesaian masalah yang bijak dan damai.
Lmr