Watampone – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, petugas mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial AB (30 tahun), warga Jalan Hos Cokrominoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, Aiptu Tahir, di Jalan Lapawawoi KR. Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Menariknya, pengungkapan ini bukan merupakan target operasi, melainkan Non Target Operasi (Non TO) Sikat Lipu 2025 Polres Bone.
Peristiwa pencurian terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WITA. Korban, Randy Saputra (21 tahun), tengah menjemur cengkeh di depan rumahnya. Saat itu, kakak korban bernama HR melihat pelaku sudah mengumpulkan cengkeh kering ke dalam sebuah kantongan plastik warna merah berbungkus terpal.
Melihat hal tersebut, HR langsung keluar rumah dan menegur pelaku. Namun, pelaku berusaha melarikan diri. HR sempat menahan pelaku sambil berteriak “perampok”. Teriakan itu membuat pelaku panik dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
Atas kejadian itu, korban mengalami trauma dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Berkat respons cepat, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
• 1 (satu) kantongan plastik warna merah berisi cengkeh kering,
• 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DW 2382 GD, yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pada Minggu siang sekitar pukul 14.30 WITA, Unit Resmob berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB yang diduga melakukan tindak pidana pencurian cengkeh. Kejadian ini murni Non Target Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Bone. Pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Alvin.
Ia menambahkan, hasil interogasi awal menunjukkan pelaku mengakui perbuatannya. “Pelaku membenarkan telah melakukan pencurian. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku pada tindak pidana serupa di lokasi lain,” jelasnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kejadian mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk terus hadir menjaga keamanan masyarakat Bone,” tutup AKP Alvin.
Emank*






















