Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Amali · 1 Mar 2021 13:11 WITA ·

Luar Biasa, Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Amali Tidak Kendor. Ini Alasannya


 Luar Biasa, Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Amali Tidak Kendor. Ini Alasannya Perbesar

Bone -Amali. Personil Polsek Amali Polres Bone terus gencarkan sosialisasi hingga penindakan bagi warga yang masih melanggar Peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan. Senin (01/03/21) pagi.

Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin oleh Wakapolsek Amali Ipda Tajuddin, S.Sos, Kanit Sabhra Polsek Amali Aiptu Suardin dan Kanit Provos Bripka Kismis.

Ipda Tajuddin menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bone terkhusus di Kecamatan Amali.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Amali mengingatkan warga agar membiasakan diri setiap keluar rumah untuk biasakan mengunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun.

“Tidak ada kata lelah untuk melawan pandemi ini, Aparat Kepolisian akan terus melakukan sosialisasi Perbup Bone kepada masyarakat, bagi mereka yang melanggar Perbup No. 37 Tahun 2020 kita berikan teguran lisan hingga Sanksi Sosial berupa Push Up, Scope Jump dan Hormat Bendera. Ujar Ipda Tajuddin

Ia menambahkan, Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan setiap hari oleh Personilnya. “Kita setiap hari akan melakukan Operasi Yustisi. Untuk hari ini kegiatan kita lakukan di depan Kantor Polsek Amali dan di Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu”. tandasnya.

Dalam Operasi Yustisi hari ini terang Aiptu Suardin, Sejumlah 2 orang yang terdata tidak menggunakan masker diberi sanksi
Sosial berupa Hormat Bendera sebagai efek jera bagi masyarakat kita yang masih enggan menggunakan masker saat keluar rumah”. Ucap Suardin

Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd saat ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan semoga masyarakat benar-benar bisa membudayakan memakai masker sebagai kebutuhan setiap hari. Ia juga berharap, agar bukan karena adanya Perbub atau adanya Petugas sehingga masyarakat menggunakan masker, tetapi karena masyarakat memang benar-benar peduli akan pentingnya kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Tutup H. Ansar.

(Accy_Andi35)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Angkat Bicara Saat Musrenbang Desa Ulaweng Riaja Bahas RKPDes

25 September 2026 - 16:42 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Amali Rutin Laksanakan Pembinaan Satkamling

3 Agustus 2026 - 07:15 WITA

Tampung Keluh Kesah, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Di Amali Sambangi Petani Jagung

24 Juni 2026 - 07:03 WITA

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi Jalin Kemitraan Dengan Warga Binaan Lewat Sambang Dialogis

22 Juni 2026 - 07:05 WITA

‎Pantau Tanaman Pekarangan Bergizi, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Brigpol Elvira ‎

17 Juni 2026 - 07:54 WITA

‎Bhabinkamtibmas Desa Pasempe Hadiri Zikir Bersama Sambut Tahun Baru Islam

17 Juni 2026 - 07:51 WITA

Trending di Polsek Amali