Menu

Mode Gelap
Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka Kapolres Bone Hadiri Rakor Forkopimda Sulawesi Selatan untuk Sukseskan Pilkada Aman dan Damai

Polsek Amali · 1 Mar 2021 13:11 WITA ·

Luar Biasa, Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Amali Tidak Kendor. Ini Alasannya


 Luar Biasa, Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Amali Tidak Kendor. Ini Alasannya Perbesar

Bone -Amali. Personil Polsek Amali Polres Bone terus gencarkan sosialisasi hingga penindakan bagi warga yang masih melanggar Peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan. Senin (01/03/21) pagi.

Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin oleh Wakapolsek Amali Ipda Tajuddin, S.Sos, Kanit Sabhra Polsek Amali Aiptu Suardin dan Kanit Provos Bripka Kismis.

Ipda Tajuddin menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bone terkhusus di Kecamatan Amali.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Amali mengingatkan warga agar membiasakan diri setiap keluar rumah untuk biasakan mengunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun.

“Tidak ada kata lelah untuk melawan pandemi ini, Aparat Kepolisian akan terus melakukan sosialisasi Perbup Bone kepada masyarakat, bagi mereka yang melanggar Perbup No. 37 Tahun 2020 kita berikan teguran lisan hingga Sanksi Sosial berupa Push Up, Scope Jump dan Hormat Bendera. Ujar Ipda Tajuddin

Ia menambahkan, Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan setiap hari oleh Personilnya. “Kita setiap hari akan melakukan Operasi Yustisi. Untuk hari ini kegiatan kita lakukan di depan Kantor Polsek Amali dan di Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu”. tandasnya.

Dalam Operasi Yustisi hari ini terang Aiptu Suardin, Sejumlah 2 orang yang terdata tidak menggunakan masker diberi sanksi
Sosial berupa Hormat Bendera sebagai efek jera bagi masyarakat kita yang masih enggan menggunakan masker saat keluar rumah”. Ucap Suardin

Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd saat ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan semoga masyarakat benar-benar bisa membudayakan memakai masker sebagai kebutuhan setiap hari. Ia juga berharap, agar bukan karena adanya Perbub atau adanya Petugas sehingga masyarakat menggunakan masker, tetapi karena masyarakat memang benar-benar peduli akan pentingnya kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Tutup H. Ansar.

(Accy_Andi35)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Kamtibmas Malam Hari, Personil Piket Polsek Amali Gelar Patroli Biru

27 Mei 2024 - 20:23 WITA

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi Tingkatkan Kemitraan Dengan Rutin Sambang Warga

31 Januari 2024 - 10:41 WITA

Sinergi Jaga Kamtibmas. Bhabinkamtibmas Intens Koordinasi Dengan Pemdes

31 Januari 2024 - 10:27 WITA

Kompak. Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Amali Rutin Sambang Warga

23 Januari 2024 - 08:18 WITA

Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Amali Rutin Sambang Desa

14 Agustus 2023 - 08:24 WITA

Bersama Tim Monev Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Temukan Ini

27 Juli 2023 - 08:01 WITA

Trending di Polsek Amali