Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 1 Feb 2024 09:25 WITA ·

Polsek Awangpone Polres Bone TPTKP Tindak Pidana Anirat Di Desa Lappo Ase


 Polsek Awangpone Polres Bone TPTKP Tindak Pidana Anirat Di Desa Lappo Ase Perbesar

Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone,  Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024, personil Polsek Awangpone mendatangi salah satu perkebunan pohon pisang di Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Kedatangan personil Polsek Awangpone Polres Bone tersebut dalam rangka kegiatan tindakan pertama di tempat kejadian perkara atau biasa disebut dengan istilah TPTKP dan melakukan tindakan awal dalam rangka mengungkap kejadian perkara yang terjadi serta mencari informasi terkait kejadian tersebut.

Dilokasi tersebut telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Hj Ida (45) warga Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang mana meninggal setelah dilarikan ke Rumah Sakit Hapsah di kota Watampone.

Dari informasi yang didapatkan korban meninggal dunia karena diparangi mantan suami, yang merupakan warga Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone yang dengan tega memarangi mantan istrinya karena sakit hati diselingkuhi, Terduga pelaku sakit hati karena korban diduga melakukan perselingkuhan yang mengakibatkan hubungan keduanya renggang  dan berpisah selama 2 tahun.

Adapun kronologis pemarangan tersebut bermula saat korban ke luar jalan kaki, saat itu pelaku melihat korban dan langsung menghentikan motornya kemudian mengambil parang yang terbungkus karung warna biru di motor, Korban sempat melarikan diri ketakutan namun dikejar pelaku, akhirnya korban langsung diparangi oleh pelaku beberapa kali.

Setelah memarangi korban, pelaku kemudian kabur menuju arah Kota Watampone, dan tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk oleh Satuan Intelkam Polres Bone dan pelaku langsung diamankan di Mapolres Bone bersama sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melakukan tindak pidana tersebut.

Kapolsek Awangpone, AKP H. ANSAR YUSUF, S.Pd, mengharapkan dengan kecepatan dan ketepatan tindakan Kepolisian di tempat kejadian perkara dapat segera mengungkap kejadian perkara pidana yang terjadi dan segera dapat mengamankan pelakunya  sehingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan tenang.

(Awp.14)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Sibulue Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Deteksi Stunting dan Skrining Tumbuh Kembang Anak

18 April 2026 - 10:48 WITA

Korvei di Mako Polsek Awangpone, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

18 April 2026 - 08:32 WITA

Kapolsek Awangpone Penyaluran Bantuan Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil di Awangpone

18 April 2026 - 05:49 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue Laksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

17 April 2026 - 17:42 WITA

Personel Polsek Sibulue Laksanakan Patroli di Wilayah Lokasi Penanaman Jagung

17 April 2026 - 11:49 WITA

Polsek Awangpone Laksanakan Pengamanan Pesta Pernikahan di Desa Cumpiga

17 April 2026 - 07:41 WITA

Trending di Headline