Polresbonetribratanews.com,Bone-Bajoe. Personil Piket Markas Satpolairud Polres Bone mengunjungi masyarakat nelayan untuk mengingatkan agar tidak melukukan aktivitas illegal fishing atau penangkapan ikan yang dapat merusak biota dan ekosistem laut, Sabtu (30/12/2023) siang.
Personil piket Markas Satpolairud Polres Bone yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Bripka Bambang Sufriadi, SE bersama dengan Brigpol Akbar, SH bertempat diwilayah pesisir tanggul Lingkungan Kampung Bajo Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Dalam kegiatannya, kedua personil tersebut megingatkan masyarakat nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah atau lebih dikenal dengan istilah illegal fishing.
Tidak hanya itu, personil juga memberikan himbauan terkait keselamatan saat beraktivitas dilaut dan mengingatkan untuk memperhatikan kelengkapan diatas kapal terutama alat keselamatan.
Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp H. A. Sukri Sulaiman mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya guna mencegah adanya nelayan menggunakan aktivitas illegal fishing saat mencari ikan dilaut.
“Anggota kami melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan dengan cara illegal,” ucap Akp H. A. Sukri.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat nelayan untuk bersama-sama melestarikan laut dengan tidak melakukan penagkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak dan atau alat tangkap yang dapat membahayakan serta merusak kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya. Pesannya.
Akbar38






















