Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 sekira pukul 07.30 Wita, bertempat di Desa Pacing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, personel Polsek Awangpone melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat yang mengikuti pengurusan SIM keliling. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pelayanan Sat Lantas Polres Bone yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor kepolisian di pusat kota.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh PS. Kanit Samapta Polsek Awangpone AIPDA Muh. Ikbal, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone AIPDA Muh. Yusuf R, SH, dan BRIGPOL Saharuddin, S.Sos. Ketiganya bertugas memastikan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran personel Polsek Awangpone juga dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban maupun pelanggaran selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan adanya kehadiran personel Polsek Awangpone, dapat melakukan pengaturan arus masyarakat yang datang untuk mengurus SIM, sekaligus memberikan imbauan agar peserta tetap menjaga ketertiban serta mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan oleh petugas Sat Lantas Polres Bone. Langkah ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan warga yang dapat menghambat proses pelayanan, serta memastikan agar seluruh kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Selain itu, Kapolsek Awangpone juga mengharapkan agar petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta kesadaran hukum dalam memiliki dan memperpanjang masa berlaku SIM. Sosialisasi tersebut disampaikan dengan tujuan menumbuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Awangpone. Masyarakat diimbau agar tidak menunda perpanjangan SIM dan menghindari praktik percaloan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
Kegiatan penertiban ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Pacing yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan SIM keliling di wilayah mereka. Warga menilai kegiatan tersebut sangat memudahkan, terutama bagi yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak untuk ke Polres Bone. Secara umum, kegiatan pelayanan SIM keliling di Desa Pacing berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kendala yang berarti selama kegiatan berlangsung.
Polsek Awangpone berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian, sekaligus memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
(Awp -14)






















