Tellu Siattinge – Guna mengetahui perkembangan situasi dan kondisi di wilayah binaan, sepatutnyalah seorang petugas Bhabinkamtibmas selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama di desa binaannya. Termasuk menghadiri kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan baik oleh masyarakat, pemerintah, maupun instansi/lembaga pendidikan.
Salah satunya seperti kegiatan yang dihadiri oleh Aipda Lukman, S.H., yaitu penyuluhan hukum oleh Mahasiswa KKLP IAIN Bone. Sebagai bagian daripada program kerja KKLP tersebut, mahasiswa yang berposko di Desa Itterung ini mengundang pemateri-pemateri yang ahli dan mumpuni di bidangnya, langsung dari Kampus IAIN Bone.
Desa Itterung Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, merupakan salah satu desa yang dijadikan posko kegiatan KKLP mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone. Sehingga materi yang diberikan sebagai bahan penyuluhan pun adalah seputar materi hukum islam. Tim pemateri yang dipimpin oleh Dr. Hamsyah Latif, S.Sy., M.Sy. membawakan materi dengan tema resolusi konflik pembagian harta warisan dan urgensi pendaftaran hak atas tanah waris.

Acara yang dilaksanakan pada hari Sabtu (29/10) ini, dilaksanakan halaman masjid di Jami Anwar Dusun Tokebo Desa Itterung. Selain membuka sesi tanya jawab, acara ini pun dihadiri oleh banyak pihak, yang tampak antusias mendengar materi-materi dari tim. Salah satunya Aipda Lukman sendiri pun merasa tertarik dengan materi yang dibawakan pada acara tersebut.
“Saya pribadi merasa tertarik dan merasa ilmu saya pun tertambah, terlebih lagi masyarakat umum. Semoga acara atau kegiatan seperti ini sering dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat, guna menambah wawasan masyarakat agar mampu mengambil sikap ketika berbenturan dengan masalah hukum nantinya.” Ujar Aipda Lukman, (29/10).
AI_26






















