BONE : Ponre – Dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid 19 sebagaimana upaya yang terus dilakukan oleh Personil Polsek Ponre Polres Bone.
Kali ini sejumlah personil dengan melalui atau menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam hal untuk menekan penyebaran Covid 19.
Seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Ponre Polres Bone Aiptu Obed Desadak bersama Bripka Syamsuddin.
Bertempat di sepanjang jalan poros Desa Pattimpa Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, Senin, (30/08/2021).
Dengan sasaran bagi masyarakat pejalan kaki dan pengendara yang melintas dan tidak patuhi protokol kesehatan yang salah satunya soal penggunaan masker, jelas petugas Polisi Ponre saat ditemui di lokasi.
Dan bagi yang tidak Patuhi Protokol Kesehatan kami dari petugas berikan teguran dan himbauan agar membiasakan diri untuk disiplin protokol kesehatan berupa penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar rumah, ungkapnya.
Kapolsek Ponre Polres Bone Akp Samanhudi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Operasi Yustisi tersebut sebagai upaya pencegahan covid-19 dan untuk memutus mata rantai penyebarannya dan itu akan terus dilakukan hingga Covid 19 benar benar dinyatakan sudah tidak ada lagi, katanya.(SUFRI).






















