Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 31 Jul 2026 14:58 WITA ·

Respons Cepat URC Satreskrim Polres Bone Berbuah Hasil, Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil Diamankan


 Respons Cepat URC Satreskrim Polres Bone Berbuah Hasil, Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil Diamankan Perbesar

Polres Bone melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Berebbo, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 23.45 Wita di Jalan Poros Wollangi, Desa Tanete Buang, Kecamatan Berebbo, Kabupaten Bone.

Korban diketahui bernama Abdullah (51), warga Jalan Timur, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Korban diduga menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan dengan menggunakan senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial BGL (40), warga Desa Tanete Buang, Kecamatan Berebbo, Kabupaten Bone,” ujar AKP Alvin Aji K.

Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Bone di Jalan Poros Wollangi, Desa Tanete Buang, Kecamatan Berebbo, pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, BGL mengakui seluruh perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bone berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses pidana.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerak Cepat URC Satreskrim Polres Bone Ungkap Kasus Pencurian di Masjid, Pelaku Berhasil Diamankan

31 Juli 2026 - 10:07 WITA

Polres Bone Ungkap Kasus Pencurian Aset PLN, Tim URC Satreskrim Amankan Empat Pelaku

30 Juli 2026 - 13:48 WITA

Kapolsek Kahu Pimpin anggota Laksanakan Patroli dan Pengecekan diduga tempat praktik judi sabung ayam.

30 Juli 2026 - 07:44 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

30 Juli 2026 - 07:34 WITA

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas

30 Juli 2026 - 07:24 WITA

Wakapolres Bone Hadiri Gerakan Tanam Serempak PM AAS, Dukung Modernisasi Pertanian dan Ketahanan Pangan

29 Juli 2026 - 11:57 WITA

Trending di Polres