Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 31 Jul 2026 14:58 WITA ·

Respons Cepat URC Satreskrim Polres Bone Berbuah Hasil, Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil Diamankan


 Respons Cepat URC Satreskrim Polres Bone Berbuah Hasil, Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil Diamankan Perbesar

Polres Bone melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Berebbo, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 23.45 Wita di Jalan Poros Wollangi, Desa Tanete Buang, Kecamatan Berebbo, Kabupaten Bone.

Korban diketahui bernama Abdullah (51), warga Jalan Timur, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Korban diduga menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan dengan menggunakan senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial BGL (40), warga Desa Tanete Buang, Kecamatan Berebbo, Kabupaten Bone,” ujar AKP Alvin Aji K.

Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Bone di Jalan Poros Wollangi, Desa Tanete Buang, Kecamatan Berebbo, pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, BGL mengakui seluruh perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bone berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses pidana.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Bone Raih Penghargaan Pelayanan Prima Nilai A dari Kapolri

12 Agustus 2026 - 12:26 WITA

Diduga Kuasai Sabu, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bone di Sibulue

11 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Apel Gelar Pasukan, Polres Bone Pastikan Kesiapan Hadapi Karhutla

11 Agustus 2026 - 08:31 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-sama

10 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Kapolres Bone Astoto Budi Rahmantyo Konsolidasikan Jajaran, Kamtibmas Jadi Fokus Utama

10 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Kapolres Bone Pimpin Apel Perdana, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Personel

10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Trending di Polres