Bone Ajangale , Bripka Mudiansar, seorang Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale, melakukan kunjungan penting kepada salah satu konten kreator terkemuka di desa tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan imbauan terkait penggunaan media sosial yang bertanggung jawab dan mendukung keamanan serta ketertiban di masyarakat.Jumat 31/05/2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan bersahabat, Bripka Mudiansar menjelaskan pentingnya peran konten kreator dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi perilaku masyarakat, terutama generasi muda. Ia mengingatkan agar setiap konten yang dibuat dan dibagikan di media sosial dapat memberikan dampak positif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Sebagai konten kreator, kalian memiliki pengaruh besar. Kami harap setiap konten yang dibuat bisa memotivasi, memberikan edukasi, serta membawa dampak positif bagi para penonton,” ujar Bripka Mudiansar.
Ia juga menyoroti beberapa kasus di mana konten yang tidak bertanggung jawab telah memicu masalah sosial dan bahkan hukum. Oleh karena itu, ia mengajak para konten kreator untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih materi yang akan diunggah. Selain itu, Bripka Mudiansar memberikan beberapa tips praktis untuk memastikan konten yang dibuat sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Konten kreator yang menerima kunjungan tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyambut baik imbauan tersebut dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten. “Kami sadar akan tanggung jawab kami dan akan berusaha sebaik mungkin untuk membuat konten yang bermanfaat dan tidak merugikan pihak manapun,” ujarnya.
Langkah yang diambil oleh Bripka Mudiansar ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ajangale untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat dan mengedukasi mereka tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban melalui media sosial.
Dengan adanya kolaborasi antara kepolisian dan konten kreator, diharapkan dapat tercipta lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi semua pengguna, kunjungan seperti ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran media sosial dalam kehidupan sehari-hari dan dampaknya terhadap ketertiban umum.
Op29






















