Bone – Cenrana. Personil piket penjagaan Polsek Cenrana Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu H. Muh. Akbar mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran rumah di Dusun II Desa Laoni Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Rabu (29/03/2023).
Peristiwa mengamuknya si jago merah yang terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.00 wita tersebut menghanguskan satu rumah yang yang dihuni oleh 4 orang lansia yaitu Dewi (-+70 tahun), Sulo (-+95 tahun), Ambo Sakka (-+75tahun), Indo Tuo (-+70 tahun) dan sempat merembet ke dua rumah yang berdekatan dengan rumah keempat lansia tersebut yaitu rumah milik Baya dan Kartini.
Setibanya di TKP personil Polsek Cenrana Polres Bone langsung mengamankan TKP dan membantu memadamkan api serta membantu warga mengevakuasi barang-barang milik korban kebakaran.
Menurut salah satu saksi mata di tempat kejadian mengatakan peristiwa kebakaran tersebut diduga bersumber dari api yang berasal dari dapur kayu rumah Dewi yang ditinggal pergi oleh pemilik rumah karena hendak menjemput menantunya yang sedang sakit.
Diperkirakan jumlah kerugian yang dialami oleh korban lebih kurang Rp. 200.000.000,-. Api dapat dipadamkan setelah masyarakat bergotong royong menggunakan alat alkom dan peralatan seadanya untuk memadamkan api tersebut.
Dihubungi melalui telpon selulernya Kapolsek Cenrana Polres Bone Akp Andi Muh. Siregar, SH. membenarkan kejadian di wilayah hukumnya tersebut.
“Iya benar telah terjadi peristiwa kebakaran pada Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 wita di Dusun II Desa Laoni Kecamatan Cenrana dan menghanguskan 1 unit rumah dan sempat merembet ke 2 rumah yang berada didekatnya” Ungkap Kapolsek Cenrana.
” Alhamdulillah dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa hanya ada korban materi saja” Tutup kapolsek Cenrana.
(Cnr21)






















