Pada hari Jum’at, 30 Januari 2026, Wakapolsek Awangpone Polres Bone IPDA Syamsul, S.Pdi., memberikan arahan kepada personel Polsek Awangpone Polres Bone dalam rangka mendukung program pengawasan dan pendampingan sektor pertanian di wilayah hukum Polsek Awangpone.
Dalam arahannya, IPDA Syamsul, S.Pdi. menekankan kepada rekan-rekan Polisi Penggerak agar senantiasa melakukan kontrol jagung di desa masing-masing wilayah binaan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi riil hasil panen serta kesiapan petani dalam menjual jagungnya.
Selain itu, personel juga diminta untuk aktif mensosialisasikan kepada masyarakat terkait harga jagung yang telah disiapkan oleh Bulog. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian harga kepada para petani sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Wakapolsek Awangpone juga menegaskan agar personel memastikan jumlah jagung yang siap dijual ke Bulog, termasuk mendata estimasi tonase di masing-masing desa. Hal ini penting sebagai bahan koordinasi dan laporan guna mendukung kelancaran penyerapan hasil pertanian oleh Bulog.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar seluruh personel dapat melaksanakan arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para petani jagung, serta dapat mendukung stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)






















