Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pemerintah Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka membahas Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan berbasis BUMDes dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (30/1/2025) pukul 13.35 WITA di Aula Kantor Desa Mappalo Ulaweng.
Musyawarah ini dibuka oleh Ketua BPD Desa Mappalo Ulaweng, Syarifuddin B Beta, dan dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan serta masyarakat desa. Hadir dalam kegiatan ini, antara lain Camat Awangpone, Andi Kamaluddin, SP., M.Si., bersama Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos.
Sekcam Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si juga hadir bersama Danramil Awangpone, diwakili oleh Peltu Amran dan Kepala Desa Mappalo Ulaweng, Riswan serta Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muhammad Sabir, S.Sos serta Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Abdul Hakim, S.Sy.
Tampak pula Bhabinkamtibmas, Aiptu Rahmat Karim, S.H., bersama Para Kepala Dusun, anggota BPD, dan perangkat Desa Mappalo Ulaweng,Ketua Kelompok Tani (Poktan) se-Desa Mappalo Ulaweng, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda
Musyawarah ini bertujuan untuk merumuskan strategi pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 guna memperkuat sektor ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui optimalisasi sumber daya lokal.
Pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kelompok tani, dan BUMDes dalam mengelola anggaran secara transparan dan tepat sasaran. Program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar Musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan strategis dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang berorientasi pada peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa bersama pihak terkait akan segera menyusun rencana kerja yang konkret untuk memastikan implementasi program berjalan optimal.
(Awp~14)