Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pemerintah Desa Unra, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk membahas Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 mengenai penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan berbasis BUMDes dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ini dilaksanakan pada Kamis (30/1/2025) pukul 11.35 WITA di Aula Kantor Desa Unra dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Unra, Widyawati, A.Ma.Pust. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, antara lain Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos bersama Sekcam Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si.
Kegiatan Musyawarah ini juga dihadiri oleh Danramil Awangpone, diwakili oleh Peltu Amran bersama Kepala Desa Unra, Fitriani, S.Sos., dan Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muhammad Sabir, S.Sos., serta Kepala UPT Pertanian Kecamatan Awangpone, Mulyadi, SP
Tampak pula Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Abdul Hakim, S.Sy. bersama Bhabinkamtibmas Desa Unra, Aipda Irfan dan Para Kepala Dusun, anggota BPD, dan perangkat Desa Unra, Ketua Kelompok Tani (Poktan) se-Desa Unra, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda Desa Unra Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Musyawarah ini bertujuan untuk merancang strategi pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025 guna memperkuat ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kebijakan ini sejalan dengan program nasional yang mendorong desa untuk berkontribusi dalam sektor pertanian dan kemandirian pangan.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan peran BUMDes dalam sektor pertanian harus semakin diperkuat agar mampu membantu petani dalam meningkatkan produktivitas dan pemasaran hasil panen. Diharapkan pula inovasi dalam sistem pertanian dan distribusi pangan menjadi faktor kunci dalam mewujudkan swasembada pangan di tingkat desa.
(Awp~14)






















