Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pemerintah Desa Carigading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna membahas Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 terkait penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan berbasis BUMDes dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ini berlangsung pada Kamis (30/1/2025) pukul 10.00 WITA di Aula Kantor Desa Carigading dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Carigading, Suhadi, S.Ag, M.Si. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, antara lain Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., bersama Sekcam Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si
Danramil Awangpone, diwakili oleh Peltu Amran juga hadir bersama Kepala Desa Carigading, Muhammad Ilyas, S.H., Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muhammad Sabir, S.Sos., Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Muh. Tang, ST., dan Bhabinkamtibmas Desa Carigading, Aiptu Jamil.
Turut hadir Babinsa Desa Carigading, Serda Irham bersama Para Kepala Dusun, anggota BPD, dan perangkat Desa Carigading, Ketua Kelompok Tani (Poktan) se-Desa Carigading, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda Desa Carigading.
Musyawarah ini bertujuan untuk merancang strategi pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025 guna memperkuat ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian serta mendorong kemandirian desa dalam sektor pangan.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, optimalisasi peran BUMDes di sektor pertanian akan membuka peluang baru bagi petani desa untuk meningkatkan hasil pertanian serta pemasaran produk secara lebih luas.
(Awp~14)