polresbonetribratanews.com – , Bone – Personil Sat Samapta Polres Bone melaksanakan Pengawalan dan jaga Tahanan di Rumah Sakit Umum Tenriawaru Kab. Bone, Rabu (28/09/2022).
Kegiatan pengawalan tahanan ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri watampone tetang adanya salah satu tahanan yang sakit atas nama Hafriadi sehingga meminta personil Sat Samapta 6 orang untuk melakukan pengawalan ke RSU Tenriawaru Kab. Bone.
Bripda Gofar Syaifuddin dan Bripda Muh. Riang Risdal yang bertugas melaksanakan pengawalan ke RSU memberikan himbauan kepada Saudara Hafiradi untuk tetap mengikuti aturan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri.
Kegiatan pengawalan ini di lanjutkan dengan Pengamanan di RSU Tenriawaru Kab. Bone sampai adanya keputusan dari dokter yang merawat untuk di kembalikan ke Lapas Kelas II A Watampone.
Kegiatan Pengamanan dilakukan 6 Personil Sat Samapta dan dengan pelaksanaan terbagi 3 Regu dan akan dilakukan roling atau pergantian jaga 2 orang setiap 12 Jam.
Kasat Samapta Akp Irwandi yang di mintai informasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai Surat Perintah Kapolres Bone yang menerima surat permintaan Surat Pengawalan dan pengamanan dari Kejaksaan Negeri Watampone tentang adanya Tahanan Sakit yang akan dilakukan perawatan di RSU Tenriawaru Kab. Bone.
adi