BONE – Palakka. Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Bripka Arman bersama Babinsa melakukan kegiatan Problem Solving atau mediasi permasalahan warga, Kamis, 30/08/2023.
Kegiatan Problem Solving yang berlangsung di Kantor Desa Bainang kecamaten Palakka Kabupaten Bone, kegiatan itu juga dihadiri Babinsa Desa Bainang
Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Sukirno mengatakan, Problem Solving atau mediasi ini terkait permasalahan batas Tanah (kebun) antara lel. Farhan dan Per. Jusmina keduanya adalah warga Desa Bainang kecamatan Palakka Kabupaten Bone yang masing mempunyai hubungan keluarga.
“Setelah kedua warga tersebut dipertemukan dan dilakukan mediasi keduanya sepakat diselesaikan dengan jalan damai dan Kekeluargaan, keduanya sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan batas Tanah mereka setelah di lakukan pemasangan patok batas oleh pemerintah Desa yang di saksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
dalam kehiayan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Bripka Arman memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi,l sewana warga desa.
Kegiatan mediasi berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak serta berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam serta tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama di kemudian hari, jelas Bhabinkamtibmas.
Penulis, 19 Plk






















