BONE : Ponre : Salah satu aktivitas masyarakat pada umumnya untuk mengisi rehat rutinitas nya seperti nongkrong bersama.
Hal itu merupakan cara masyarakat Kecamatan Ponre Kabupaten Bone untuk mengisi waktu luang pada umumnya.
Sebagaimana terlihat beberapa masyarakat yang asyik nongkrong di Sambangi petugas kepolisian Bhabinkamtibmas Bripka Syamsuddin, Rabu, (29/06/2022).
Syamsuddin saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa “Nongkrong” menjadi gaya hidup baik anak muda maupun orang dewasa di suatu tempat yang tujuannya untuk berkumpul dan mengisi waktu luang.
Fenomena ngongkrong ini memang sudah ada pada jaman dahulu, biasanya mereka berkumpul di satu tempat untuk bercengkrama satu sama lain.
Pada kesempatan ini Syam menghimbau, “agar warga aktif melakukan perondaan ke rumah-rumah warga.
Mengaktifkan kembali wajib lapor 1 x 24 jam dengan ketua RT/ RW setempat baik bagi tamu yang datang maupun keluar.
Dan apabila terjadi gangguan kamtibmas segera laporkan ke saya ( Bhabinkamtibmas) atau Kantor Polisi Terdekat, tambahnya, (Mr. S27).






















