polresbonetriratanews.com -BONE – Sebuah kasus pembunuhan terjadi di dusun Puderebbae Desa Mattaropurae Kec. Amali, Kab. Bone pada Sabtu (29/5/2021) malam. Baruddin Bin Rukka (51), tewas di tikam benda tajam pada bagian perutnya oleh terduga Pelaku berinisial AH.
Terduga pelaku AH (38), diketahui merupakan warga Dusun Puderebbae Desa Mattaropurae Kec. Amali Kab. Bone sedangkan korban Baruddin diketahui merupakan warga Desa Galung Kec. Ulaweng Kab.Bone.
Kapolsek Amali Polres Bone, Iptu H.Ansar Yusuf, S.Pd kepada Wartawan membenarkan perihal kasus Pembunuhan tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Amali.
” Benar, ada kasus Pembunuhan diwilayah Hukum Kami, Korbannya meninggal dunia sementara Pelakunya menyerahkan diri dan sudah di Amankan di sel. Kasus ini sudah dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Amali berdasarkan Laporan Polisi, Nomor LP /B/14/V/ 2021/ SPKT/ Res Bone/ Sek Amali tanggal 30 Mei 2021″ Terang Kapolsek Amali Polres Bone, Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd, Minggu (30/5/2021) Pagi.
Kanit Reskrim Polsek Amali Polres Bone Bripka A. Tirmansyah saat dikonfirmasi sesaat setelah mendatangi TKP, mengatakan dugaan sementara motif Pembunuhan ini terjadi karena kesalahpahaman.
“Dugaan sementara, motifnya karena kesalahpahaman, kasus ini sementara kami dalami” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Korban meninggal dunia di Puskesmas Ulaweng saat menjalani perawatan medis karena akibat luka pada bagian perutnya yang menyebabkan usus terurai.
Adapun korban kini telah diambil oleh pihak Keluarganya untuk di semayamkan. ( Acci)