Pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 WITA, Polisi Penggerak Polsek Awangpone, AIPTU Rahmat Karim, S.H., melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung milik warga di Dusun Bilae, Desa Lappoase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan dan monitoring sektor pertanian yang dilakukan oleh Polsek Awangpone guna mendukung ketahanan pangan serta memastikan tanaman jagung warga tumbuh dengan baik sesuai rencana tanam.
Lahan jagung yang dilakukan pengecekan memiliki luas kurang lebih 1 hektare, dikelola oleh satu orang petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Bilae dengan nama petani Tansir. Tanaman jagung yang ditanam menggunakan bibit jenis Bejo dengan pemupukan menggunakan pupuk Urea dan Ponska.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung yang ditanam sejak tanggal 2 Oktober 2025 tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup baik dan normal. Perkiraan waktu panen direncanakan pada tanggal 10 Februari 2026, apabila tidak terjadi kendala cuaca maupun hama tanaman.
AIPTU Rahmat Karim, S.H., dalam kesempatan tersebut juga memberikan motivasi kepada petani agar tetap memperhatikan perawatan tanaman, pemupukan yang tepat, serta pengendalian hama guna memperoleh hasil panen yang maksimal.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan melalui kegiatan pendampingan Polisi Penggerak ini, para petani semakin termotivasi dalam mengelola lahan pertaniannya, sehingga dapat meningkatkan hasil produksi jagung dan turut mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)






















