POLRESBONETRIBRATANEWS.COM, BONE – Upaya Personil Polsek Ajangale untuk mengamankan pelaku penganiayaan berat menuai hasil setelah melakukan pencarian dan pendekatan secara humanis terhadap keluarga pelaku.
Kamis (29/09/2022) pagi Muh. Tabri ( keluarga pelaku penganiayaan ) bersama Serda Ruslan Babinsa Koramil Pammana Kabupaten Wajo mengantar pelaku penganiayaan berat SN (55) ke Polsek Ajangale untuk menyerahkan diri.
Kehadiran Muh. Sabri bersama Serda Ruslan diterima Kapolsek Ajangale Iptu Agustuno Latea, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Propam Polsek Ajangale Ipda Syamsul Bahri.
SN (55) merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap korban BS (72) yang terjadi Desa Lebbae Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone pada hari Rabu tanggal 28 September 2022.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap BS (72), pelaku SN (55) melarikan diri ke rumah keluarganya di Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo.
Kepada awak media Kapolsek Ajangale Iptu Agustino mengatakan Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian penganiayaan personil Polsek Ajangale langsung mendatangi TKP dan mencari pelaku namun pelaku melarikan diri.
“Saat tiba di TKP pelaku sudah melarikan diri, kita langsung melakukan pencarian dan melakukan pendekatan secara humanis terhadap keluarga pelaku”
“Tadi pagi diatar oleh keluarganya, pelaku menyerahkan diri di Polsek Ajangale, Barang bukti juga sudah kita temukan.” Jelas Kapolsek.
(Dirman21)






















