Bone – Cenrana. Tiga pilar Desa Lebongnge yang terdiri dari Kepala Desa Lebongnge Jumriadi, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda H. Agustang dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serda Fadly Rangga bersama-sama melaksanakan problem solving dengan cara melakukan mediasi terhadap warga yang bermasalah atau bersengketa di Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Selasa (29/08/2023).
Kegiatan Problem solving dengan cara mediasi oleh tiga pilar Desa Lebongnge ini langsung dilakukan di lokasi persawahan di kawasan tappareng Desa Lebongnge.
Adapun permasalahan yang dimediasi dalam kegiatan problem solving ini sehubungan dengan adanya permasalahan aliran sungai yang mengairi sawah warga di daerah tappareng Desa Lebongnge dimana salah satu warga atau petani mengklaim secara sepihak sungai tersebut dan ingin memiliki dan menguasai aliran air sungai tersebut hanya masuk ke sawah miliknya dan melarang petani lain atau warga menggunakan air sungai tersebut untuk mengairi sawah mereka.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah akhirnya dicapai kesepakatan yaitu aliran air dari sungai tersebut dapat digunakan oleh seluruh petani yang ada di tempat tersebut dan tidak ada yang menguasai.
Ditemui di tempat yang berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda H. Agustang mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas yang ada di Desa binaannya.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai bhabinkamtibmas Desa Lebongnge yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap masalah warga yang menyangkut kamtibmas” Ujar Aipda H. Agustang.
” Alhamdulillah kegiatan problem solving kali ini telah menghasilkan kesepakatan untuk berdamai” tutup Aipda H. Agustang.
(CNR 21).