Polresbonetribratanews.com,Bone-Bajoe. Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah pesisir, Aparat Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone melakukan pemantauan situasi keamanan wilayah pesisir sekaligus menyempatkan diri untuk menyambangi dan menyapa masyarakat nelayan yang sedang melakukan aktivitasnya, Ahad (28/08/2022) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanit Harkan Kapal Satpolairud Polres Bone Aipda Made Indra Jaya bersama dengan anggotanya Bripka Akbar bertempat di kompleks pangkalan pendaratan ikan (PPI) Lonrae Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Kepada pihak media, Kanit Harkan Kapal Satpolairud Polres Bone mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau situasi keamanan wilayah pesisir dan menjalin komunikasi sekaligus membina keakraban dengan masyarakat nelayan serta mengajak untuk menjaga situasi keamanan diwilayah pesisir.
Disela-sela kegiatannya, Aipda Made menyambangi masyarakat nelayan yang sedang beraktivitas membuat perangkap ikan berupa rumpon untuk memberikan himbauan.
“Pada kesempatan ini, kami menyambangi masyarakat nelayan yang sedang membuat perangkap ikan untuk dibawa turun melaut guna memberikan himbauan kamtibmas terkait larangan memasang jaring ikan dialur pelayaran, kelengkapan diatas kapal seperti surat-surat kapal, alat keselamatan dan kelengkapan lainnya,” ucap Made.
Selain memberikan himbauan kamtibmas, Aipda Made bersama anggotanya juga tidak henti-hentinya selalu mengingatkan masyarakat nelayan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sementara ditempat terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat dikonfirmasi pihak media membenarkan perihal tersebut, menurutnya kegiatan yang dilakukan oleh personilnya sebagai langkah dan upaya untuk memelihara dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Iya benar, kegiatan ini sebagai langkah dan upaya kami dalam memelihara kamtibmas dan juga bertujuan untuk menyerap aspirasi dan informasi perkembangan situasi kamtibmas diwilayah pesisir,” jelas A. Sukri.
Akbar38






















